FADHILAH (KEUTAMAAN) SHALAT BERJAMA'AH DARI PERSPEKTIF ISLAM DAN SAINS
Shalat berjama'ah adalah salah satu syiar agung umat Islam. Ada 2 pendapat ulama yang terkuat mengenai hukum shalat berjama'ah, yaitu sebagian ulama menetapkan hukum wajib sedangkan sebagian yg lain menetapkannya sebagai sunat muakkad, bagi kaum laki-laki. Dalil-dalil yang menganjurkan shalat berjama'ah terdapat dlm Kitabullah dan as-Sunah, serta amalan kaum muslimin dari zaman Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam hingga sekarang. Sedangkan bagi wanita, lebih utama bagi mereka untuk shalat di rumah-rumah mereka. Akan tetapi dibolehkan bagi mereka shalat berjama'ah di masjid jika akan mendatangkan kebaikan dan dapat terjaga dari fitnah.
Ayat al-Qur'an "Warka'uu ma'ar raaki'iin" yang berarti "Rukuklah bersama orang-orang yang rukuk" merupakan perintah untuk shalat bersama manusia secara berjama'ah. Simaklah apa yang dituturkan oleh seorang sahabat yang mulia, Abdullah bin Mas'ud radhiallaahu 'anhu: "Sungguh aku telah melihat keadaan kami (yaitu keadaan para shahabat)! Tidaklah ada yang meninggalkan shalat berjama'ah (di masjid) kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya; atau orang yang sakit. Jika ia seorang yang sakit, tentu ia bisa berjalan dengan dipapah oleh dua orang sehingga dia bisa mendatangi shalat berjama'ah. Sesungguhnya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kita 'sunnah-sunnah huda' (=ajaran agama). Dan di antara sunnah-sunnah huda tersebut adalah shalat berjama'ah di masjid yang di dalamnya dikumandangkan adzan" (HR. Muslim).
Sebuah hadits Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengenai keutamaan shalat berjama'ah adalah: "Shalat berjamaah lebih tinggi 27 derajat daripada shalat sendirian" (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari perspektif sains, ternyata shalat berjama'ah juga memiliki fadhilah (keutamaan). Hal itu sedang dikaji secara serius oleh beberapa saintis muslim di beberapa negara, seperti tercatat dilakukan oleh beberapa saintis di Indonesia, Malaysia, dan Jepang. Di Malaysia, beberapa peneliti (researcher) dari Universiti Malaya (UM), Kuala Lumpur, Malaysia, yang terdiri dari Prof. Madya Dr. Fatimah Ibrahim dan Prof. Dr. Wan Abu Bakar Wan Abas (Professor di Dept of Biomedical Engineering, Faculty of Engineering), telah menghasilkan sebuah hasil riset yang mengagumkan (meskipun riset mengenai ini masih terus dijalankan).
Menurut hasil kajian yang alhamdulillah penulis berkesempatan menghadiri presentasi mengenai hal ini di Universiti Kebangsaan Malaysia pada tgl 14 Maret 2010 yg lalu, Shalat berjama'ah ternyata mendatangkan kebaikan dari perspektif sains, terutama dari segi kesehatan. Selama berlangsung shalat berjama'ah, akan terjadi transfer ion-ion dalam tubuh di antara makmum-makmum yang berdekatan. Transfer ion-ion ini diperlukan agar terjadi keseimbangan ion tubuh, sehingga badan akan menjadi lebih sehat dan fit. Oleh karena itu, dalam shalat berjama'ah kita dianjurkan untuk menyusun shaf bukan hanya lurus, tapi juga rapat, yaitu bersentuhan bahu dan tumit di antara para makmum yang berdekatan.
Wallahu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar